Kode Etik

Standar perilaku untuk pengguna platform dan peserta kegiatan.

Terakhir diperbarui: Senin, 24 Maret 2025, 09.00 WIB

1. Tujuan

Kode etik ini disusun untuk menciptakan ruang komunitas alumni yang aman, inklusif, dan saling menghormati bagi seluruh anggota, tanpa memandang latar belakang, profesi, maupun pandangan pribadi.

Platform alumni PARYASOP (Yayasan Tunas Bangsa Soposurung / YASOP) diakses sebagai situs web melalui peramban. Kualitas komunitas ditentukan oleh cara setiap anggota berinteraksi. Dengan bergabung, setiap anggota turut bertanggung jawab menjaga suasana yang kondusif, produktif, dan bermartabat.

Kode etik ini berlaku untuk interaksi melalui fitur yang disediakan di situs, termasuk namun tidak terbatas pada: profil dan direktori alumni, permintaan dan daftar koneksi, komunitas, pengumuman dan notifikasi dalam aplikasi, konten yang Anda kirimkan (misalnya berita, cerita, acara, lowongan), memory wall beserta komentar dan balasan, partisipasi dalam kegiatan filantropi bila tersedia, serta komunikasi dengan pengelola. Komunikasi di luar situs (misalnya email, telepon, atau pesan instan) yang timbul dari kontak yang diizinkan profil atau dari kegiatan komunitas juga diharapkan mematuhi semangat kode etik ini.

2. Nilai-Nilai Komunitas

Komunitas alumni PARYASOP berlandaskan nilai-nilai berikut:

  • Rasa hormat — memperlakukan setiap anggota dengan sopan dan menghargai perbedaan pendapat
  • Inklusivitas — menyambut keberagaman latar belakang, pengalaman, dan perspektif
  • Kejujuran — berkomunikasi secara terbuka, transparan, dan tidak menyesatkan
  • Tanggung jawab — bertanggung jawab atas tindakan dan konten yang dibagikan
  • Kemanfaatan — berkontribusi secara positif bagi sesama anggota dan komunitas secara luas

3. Perilaku yang Diharapkan

Seluruh anggota diharapkan untuk:

Dalam berkomunikasi

  • Menggunakan bahasa yang sopan, profesional, dan pantas dalam seluruh interaksi di platform
  • Menyampaikan pendapat atau kritik secara konstruktif dan berbasis argumen
  • Mendengarkan dan mempertimbangkan sudut pandang orang lain sebelum merespons
  • Memilih konteks yang tepat: area publik, ruang anggota terverifikasi, komunitas, atau saluran ke pengelola sesuai maksud komunikasi

Dalam berinteraksi dengan sesama anggota

  • Menghormati privasi anggota lain dan pengaturan keterlihatan data di direktori; tidak menyebarkan informasi pribadi tanpa izin
  • Bersikap tidak diskriminatif terhadap siapapun berdasarkan suku, agama, ras, golongan, gender, usia, disabilitas, atau latar belakang lainnya
  • Membantu menciptakan lingkungan yang ramah bagi anggota baru
  • Melaporkan perilaku yang melanggar kode etik ini melalui kanal resmi di bagian pelaporan

Dalam berbagi konten

  • Memastikan informasi yang dibagikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Mencantumkan sumber atau atribusi yang layak saat membagikan karya atau informasi milik pihak lain
  • Tidak membagikan konten yang dapat merugikan reputasi individu atau institusi tanpa dasar yang jelas

Peran administratif: Pengguna dengan akses pengelola atau administrator diharapkan memberi contoh dalam menerapkan kode etik dan menghormati batas wewenang serta kerahasiaan data operasional.

4. Perilaku yang Dilarang

Perilaku berikut tidak dapat ditoleransi dalam komunitas ini dan dapat mengakibatkan tindakan penegakan:

Pelecehan & kekerasan verbal

  • Melakukan pelecehan, intimidasi, atau ancaman dalam bentuk apapun terhadap anggota lain
  • Perundungan (bullying), baik secara langsung maupun terselubung
  • Menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, golongan (SARA), gender, orientasi, disabilitas, atau karakteristik pribadi lainnya

Pelanggaran privasi

  • Doxxing — mengungkapkan informasi pribadi anggota lain (alamat, nomor telepon, tempat kerja, dan sejenisnya) tanpa izin
  • Menyebarkan percakapan pribadi tanpa persetujuan pihak yang terlibat
  • Menggunakan informasi anggota lain untuk tujuan di luar konteks platform atau tanpa dasar yang sah

Konten berbahaya & menyesatkan

  • Menyebarkan informasi palsu, hoaks, atau konten yang sengaja menyesatkan
  • Penipuan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran palsu, skema investasi, atau pengumpulan data dengan dalih yang tidak benar
  • Mengunggah konten yang melanggar hukum, termasuk konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain

Gangguan komunitas

  • Spam — promosi berulang, konten tidak relevan yang mengganggu, atau pola mengirim yang mengganggu pengguna lain
  • Membuat akun palsu atau menyamar sebagai anggota lain atau pihak resmi
  • Tindakan yang secara sengaja mengganggu diskusi, komentar, kegiatan komunitas, atau kelancaran layanan

5. Penegakan Kode Etik

PARYASOP berkomitmen untuk menangani laporan pelanggaran secara adil, konsisten, dan proporsional. Tindakan penegakan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan frekuensi pelanggaran serta dapat mencakup moderasi konten oleh pengelola pada fitur yang relevan (misalnya konten alumni, memory wall, komunitas, atau unggahan lain sesuai kebijakan internal).

Tingkatan tindakan

  1. Peringatan — pemberitahuan resmi kepada anggota bahwa perilakunya melanggar kode etik, disertai penjelasan dan permintaan untuk menghentikan perilaku tersebut
  2. Penghapusan konten — konten yang melanggar dihapus dari platform, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya tergantung tingkat keparahan
  3. Pembatasan fitur — akses ke fitur tertentu dibatasi sementara sejauh didukung oleh sistem
  4. Penangguhan akun — akun dinonaktifkan sementara dalam jangka waktu yang ditentukan oleh pengelola
  5. Penghapusan akun permanen — untuk pelanggaran berat atau pelanggaran berulang, sesuai Syarat & Ketentuan
  6. Pelaporan kepada pihak berwenang — untuk pelanggaran yang diduga merupakan tindak pidana, PARYASOP dapat meneruskan informasi kepada aparat yang berwenang

PARYASOP berhak melewati tahapan awal dan langsung menerapkan tindakan yang lebih berat apabila pelanggaran dinilai serius atau membahayakan anggota lain.

Hak untuk mengajukan keberatan

Anggota yang merasa tindakan penegakan yang diambil tidak adil dapat mengajukan keberatan secara tertulis melalui kanal resmi PARYASOP (misalnya halaman Kontak atau email resmi). Keberatan akan ditinjau oleh pengelola dan direspons dalam waktu yang wajar.

6. Pelaporan Pelanggaran

Apabila pengguna menyaksikan atau mengalami perilaku yang melanggar kode etik ini, kami mendorong untuk segera melaporkannya.

Cara melaporkan: Gunakan halaman Kontak pada situs (/contact), termasuk formulir yang disediakan di sana, atau hubungi kontak resmi di bagian akhir dokumen ini.

Informasi yang membantu dalam laporan:

  • Deskripsi singkat kejadian yang dilaporkan
  • Tanggal dan waktu kejadian (jika diketahui)
  • Tangkapan layar atau bukti pendukung lainnya (jika tersedia)
  • Nama akun, profil alumni, atau identifikasi lain yang relevan di platform

Komitmen kami dalam menangani laporan:

  • Setiap laporan yang memadai akan ditinjau secara serius
  • Kerahasiaan identitas pelapor dijaga secara wajar sepanjang proses penanganan
  • Pelapor tidak akan dikenai tindakan balasan (retaliation) atas laporan yang disampaikan dengan itikad baik
  • Pengelola berupaya menindaklanjuti dan memberikan tanggapan dalam waktu yang wajar, bergantung pada kompleksitas kasus

Laporan yang terbukti disampaikan dengan itikad buruk atau bertujuan untuk merugikan anggota lain secara tidak adil juga dapat dikenai tindakan penegakan.

7. Tanggung Jawab Bersama

Kode etik ini bukan hanya kewajiban yang dibebankan oleh pengelola, melainkan cerminan tanggung jawab bersama seluruh anggota. Komunitas yang sehat tumbuh dari kontribusi nyata setiap anggota — melalui cara berinteraksi, konten yang dibagikan, dan kepedulian terhadap sesama.

PARYASOP berterima kasih kepada seluruh anggota yang turut menjaga dan memelihara ruang komunitas ini.

8. Perubahan Kode Etik

Kode etik ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk mencerminkan kebutuhan komunitas dan perkembangan layanan. Teks yang dipublikasikan pada halaman Kode Etik di situs merupakan acuan resmi.

Perubahan yang bersifat material akan diberitahukan melalui:

  • Pemberitahuan pada platform, termasuk halaman kebijakan atau pengumuman resmi, paling lambat 30 hari sebelum perubahan berlaku
  • Email kepada pengguna terdaftar, untuk perubahan yang berdampak signifikan pada norma perilaku atau hak pengguna

Penggunaan platform secara berkelanjutan setelah tanggal berlakunya perubahan dapat dianggap sebagai penerimaan, kecuali hukum mengharuskan bentuk persetujuan lain.

9. Kontak

Untuk pertanyaan mengenai kode etik ini atau untuk menyampaikan laporan:

  • Halaman Kontak situs: /contact
  • Email: paryasop.it@gmail.com
  • Telepon: +628116350308
  • Alamat: Jl Adrianus Sinaga No.1 Soposurung, Kec. Balige, Kab. Toba, Sumatera Utara 22312

Untuk hal khusus perlindungan data pribadi, rujuk Kebijakan Privasi dan kontak penanggung jawab PDP yang tercantum di sana.