Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan platform alumni, termasuk kewajiban pengguna, batasan tanggung jawab, dan penegakan aturan.

Terakhir diperbarui: Senin, 24 Maret 2025, 09.00 WIB

1. Penerimaan Ketentuan

Dengan mengakses atau menggunakan situs web platform alumni PARYASOP — melalui peramban pada perangkat komputer atau perangkat genggam — pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat dengan ketentuan penggunaan ini bersama Kebijakan Privasi (halaman /privacy) dan, sejauh menyangkut perilaku di komunitas, Kode Etik (halaman /conduct).

Apabila di masa mendatang tersedia aplikasi resmi lain yang diumumkan oleh PARYASOP, ketentuan ini berlaku pula untuk aplikasi tersebut sejak diumumkan.

Apabila pengguna tidak menyetujui salah satu bagian dari ketentuan ini, pengguna diminta untuk tidak menggunakan layanan platform.

2. Kelayakan & Pendaftaran Akun

Layanan ditujukan untuk alumni dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan resmi dengan lingkungan Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (YASOP) / PARYASOP, sejalan dengan proses pendaftaran dan verifikasi yang berlaku di platform.

Syarat kelayakan:

  • Merupakan alumni, staf, atau pihak yang secara resmi terafiliasi dengan PARYASOP
  • Berusia minimal 17 tahun atau telah memenuhi batas usia dewasa yang berlaku secara hukum
  • Tidak pernah dinonaktifkan atau dilarang dari platform oleh pengelola PARYASOP sebelumnya

Kewajiban pengguna terkait akun:

  • Memberikan informasi pendaftaran yang akurat, lengkap, dan terkini
  • Menjaga kerahasiaan kata sandi dan kredensial akses
  • Tidak membagikan akses akun kepada pihak lain
  • Segera memberitahukan pengelola apabila terdapat indikasi penggunaan akun yang tidak sah

Proses verifikasi: Verifikasi status alumni dilakukan secara personal dan manual oleh pengelola PARYASOP melalui tindak lanjut langsung. PARYASOP berhak menolak atau menangguhkan pendaftaran apabila informasi yang diberikan tidak dapat diverifikasi.

Peran administratif: Pengguna yang memperoleh akses sebagai administrator atau peran khusus lain tunduk pada kewajiban tambahan, pembatasan fitur, dan kebijakan internal pengelola yang tidak bertentangan dengan ketentuan ini.

3. Penggunaan yang Diperbolehkan

Pengguna diperbolehkan menggunakan platform untuk tujuan-tujuan berikut, sejauh fitur tersebut tersedia dan sesuai status verifikasi akun:

  • Membangun dan mempererat jejaring sesama alumni, termasuk melalui direktori dan fitur jaringan
  • Berkomunikasi dengan anggota komunitas dan mengikuti komunitas resmi atau minat
  • Mengakses serta berpartisipasi dalam kegiatan, acara, berita, cerita, dan konten publik yang difasilitasi platform
  • Memposting atau mengelola lowongan pekerjaan, acara, berita, atau cerita alumni sepanjang memenuhi ketentuan moderasi
  • Berpartisipasi dalam fitur komunitas seperti memory wall atau konten serupa sebagaimana disediakan di situs
  • Menggunakan fitur filantropi atau donasi bila tersedia; untuk pembayaran berlaku pula syarat penyedia pembayaran pihak ketiga
  • Memperbarui dan mengelola profil alumni milik sendiri, termasuk pengaturan privasi direktori sejauh disediakan di antarmuka

4. Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang melakukan hal-hal berikut melalui platform ini:

Konten yang dilarang:

  • Mengunggah, membagikan, atau menyebarkan konten yang melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia
  • Menyebarkan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau bersifat penipuan
  • Memposting konten yang mengandung ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan (SARA)
  • Melakukan perundungan, pelecehan, ancaman, atau intimidasi terhadap pengguna lain
  • Menyebarkan spam, promosi komersial yang tidak diminta, atau konten iklan tanpa persetujuan pengelola
  • Melanggar privasi pengguna lain, termasuk menyebarkan data pribadi tanpa izin
  • Melanggar hak kekayaan intelektual pihak mana pun

Aktivitas teknis yang dilarang:

  • Melakukan scraping, crawling, atau pengambilan data massal tanpa izin tertulis dari PARYASOP
  • Mengeksploitasi celah keamanan atau kerentanan sistem platform
  • Melakukan upaya bypass terhadap mekanisme autentikasi, verifikasi (termasuk hCaptcha), atau keamanan
  • Menggunakan bot, skrip otomatis, atau alat serupa untuk mengakses atau berinteraksi dengan platform tanpa izin
  • Melakukan serangan yang dapat mengganggu atau merusak ketersediaan layanan (termasuk DDoS)

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan penangguhan atau penghapusan akun secara permanen, moderasi konten, dan/atau tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

5. Konten Pengguna

Pengguna bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang diunggah, diposting, atau dibagikan melalui platform, termasuk teks, foto, dokumen, dan materi lainnya.

Dengan memposting konten di platform, pengguna menyatakan bahwa:

  • Konten tersebut tidak melanggar hak pihak ketiga manapun
  • Pengguna memiliki hak atau izin yang diperlukan untuk membagikan konten tersebut
  • Konten tidak mengandung materi berbahaya, ilegal, atau melanggar ketentuan ini

PARYASOP berhak — namun tidak berkewajiban — untuk memantau, memoderasi, mengedit, atau menghapus konten yang dinilai melanggar ketentuan ini, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PARYASOP tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna.

Konten editorial tertentu (misalnya halaman kebijakan, bantuan, atau teks statis lain) dapat dikelola melalui sistem manajemen konten; tanggung jawab hukum atas materi resmi tetap pada PARYASOP sebagai penerbit.

6. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh materi resmi yang terdapat di platform — termasuk namun tidak terbatas pada logo, identitas visual, konten editorial, desain antarmuka, dan kode perangkat lunak — adalah milik PARYASOP atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh hukum hak kekayaan intelektual yang berlaku.

Yang diperbolehkan:

  • Mengakses dan menggunakan konten platform untuk keperluan pribadi dan non-komersial
  • Membagikan tautan ke konten platform dengan atribusi yang layak

Yang tidak diperbolehkan tanpa persetujuan tertulis dari PARYASOP:

  • Mereproduksi, mendistribusikan, atau menggunakan materi resmi untuk tujuan komersial
  • Memodifikasi atau membuat karya turunan dari konten milik PARYASOP
  • Menggunakan logo atau identitas PARYASOP dalam konteks yang dapat menimbulkan kebingungan atau menyesatkan publik

7. Tautan, Layanan Pihak Ketiga & Infrastruktur

Platform dapat memuat tautan ke situs web atau layanan pihak ketiga (misalnya peta, pembayaran, atau penyedia formulir). Tautan tersebut disediakan semata-mata untuk kemudahan pengguna.

PARYASOP tidak mengendalikan, tidak mendukung, dan tidak bertanggung jawab atas konten, syarat penggunaan, kebijakan privasi, atau praktik dari situs atau layanan pihak ketiga tersebut. Pengguna mengakses layanan pihak ketiga sepenuhnya atas risiko sendiri.

Pengoperasian situs melibatkan penyedia infrastruktur dan layanan teknis (hosting, autentikasi, basis data, CMS, email transaksional, dan lainnya). Rincian pemrosesan data pribadi terkait penyedia tersebut diatur dalam Kebijakan Privasi.

8. Pembatasan Tanggung Jawab

Layanan platform disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) dan "sebagaimana tersedia" (as-available), tanpa jaminan dalam bentuk apapun, baik tersurat maupun tersirat.

Dalam batas yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, PARYASOP tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan layanan
  • Kehilangan data, gangguan layanan, atau kerusakan sistem yang disebabkan oleh faktor di luar kendali PARYASOP
  • Kerugian akibat konten yang diunggah atau tindakan yang dilakukan oleh pengguna lain
  • Gangguan akses yang disebabkan oleh pemeliharaan sistem, force majeure, atau faktor teknis pihak ketiga (termasuk penyedia hosting atau jaringan)

Ketentuan pembatasan ini tidak mengesampingkan hak-hak pengguna yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

9. Penangguhan & Penghentian Akun

PARYASOP berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk membatasi, menangguhkan, atau menonaktifkan akun pengguna apabila:

  • Terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan ini atau Kode Etik
  • Terdapat indikasi aktivitas yang menimbulkan risiko keamanan bagi platform atau pengguna lain
  • Informasi pendaftaran terbukti tidak akurat atau tidak dapat diverifikasi
  • Terdapat permintaan dari otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pengguna yang akunnya ditangguhkan dapat mengajukan keberatan melalui kanal resmi PARYASOP. PARYASOP akan meninjau keberatan tersebut dan memberikan tanggapan dalam waktu yang wajar.

Untuk menutup akun atau meminta penghapusan data terkait akun, pengguna menghubungi pengelola melalui halaman Kontak (/contact) atau kontak yang tercantum di bawah; penanganan mengikuti Kebijakan Privasi dan kewajiban hukum yang berlaku.

10. Perubahan Ketentuan

PARYASOP dapat memperbarui ketentuan ini sewaktu-waktu. Teks yang dipublikasikan di halaman Syarat & Ketentuan pada situs merupakan acuan resmi.

Perubahan yang bersifat material akan diberitahukan melalui:

  • Pemberitahuan pada platform, termasuk halaman kebijakan atau pengumuman resmi, paling lambat 30 hari sebelum perubahan berlaku
  • Email kepada pengguna terdaftar, untuk perubahan yang berdampak signifikan pada hak atau kewajiban pengguna

Penggunaan platform secara berkelanjutan setelah tanggal berlakunya perubahan dapat dianggap sebagai penerimaan terhadap ketentuan yang telah diperbarui, kecuali hukum mengharuskan bentuk persetujuan lain. Apabila pengguna tidak menyetujui perubahan tersebut, pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan dan menghubungi pengelola terkait penutupan akun sebelum tanggal berlaku.

11. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.

Apabila timbul perselisihan atau sengketa yang berkaitan dengan ketentuan ini atau penggunaan platform, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui tahapan berikut:

  1. Musyawarah mufakat — pengguna menghubungi PARYASOP melalui kanal resmi dan kedua pihak berupaya menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dalam waktu 30 hari
  2. Mediasi — apabila musyawarah tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat menempuh mediasi melalui lembaga yang disepakati bersama
  3. Pengadilan — apabila mediasi tidak berhasil, sengketa diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia

12. Kontak

Untuk pertanyaan, keberatan, atau hal lain terkait ketentuan penggunaan ini:

  • Halaman Kontak situs: /contact (formulir dan informasi yang dipublikasikan di sana)
  • Email: paryasop.it@gmail.com
  • Telepon: +628116350308
  • Alamat: Jl Adrianus Sinaga No.1 Soposurung, Kec. Balige, Kab. Toba, Sumatera Utara 22312

Untuk pertanyaan khusus perlindungan data pribadi, rujuk juga Kebijakan Privasi dan kontak penanggung jawab PDP yang tercantum di sana.